• Post author:
  • Post comments:0 Comments
  • Post category:Historica
  • Post last modified:28 Juni 2022
  • Reading time:3 mins read

Ternyata tak mudah untuk mengatur pemukim baru di Banda. VOC harus menerapkan hukum yang demikian keras walau cara ini ternyata juga tidak memberikan hasil yang signifikan.

***************

Banda benar-benar hancur, penduduknya dibantai habis. Dari sekitar 15.000 orang penduduk asli, tidak lebih, hanya 1000 orang saja yang selamat pembantaian atau biarkan hidup oleh VOC. Para korban yang selamat itu kebanyakan berada di Pulau Ai dan Rhun.

Mereka yang selamat ini kebanyakan berlindung di Fort Nassau yang dibela setengah hati oleh pasukan Inggris karena sebenarnya mereka telah bersekutu dengan orang-orang Belanda.

Sejumlah kecil orang Banda berhasil melarikan diri ke Pulau Seram, Aru dan Kei Besar. Dan untuk mengenang peristiwa kelam ini, masyarakat di desa Banda Eli dan Banda Elat, masih kerap menyanyikan lagu-lagu versi bahasa Banda lama tentang peristiwa kelam berabad-abad lalu.

Dalam nyanyian itu disebutkan 883 orang dengan rincian 287 laki-laki, 356 perempuan dan 240 anak-anak yang dibawa dengan kapal ke Batavia dan dijual sebagai budak.

Pembagian wilayah perkenier untuk perkebunan pala

Kondisi ini mempengaruhi pasokan pala dan fuli bagi VOC. Sebagai tindakan cepat untuk mengatasi kurangnya penduduk yang menjadi pekebun pala, VOC melakukan kebijakan penempatan penduduk baru di Banda dan pulau di sekitarnya.

Tanah yang diperuntukkan bagi pemukim baru dibagi menjadi 68 bidang tanah. Masing-masing yang disebut perken ini harus dibudidayakan oleh satu perkenier, bersama dengan 25 budak dari berbagai pulau di Indonesia, dan New Guinea.

Pengelola plot yang dipilih sebagian besar adalah mantan pegawai VOC, yang mengurus tugas militer dan birokrasi di Ambon atau Batavia. Selain itu juga dipilih orang-orang Belanda yang menjalani “Pembebasan Burg.” Sebuah perjanjian dari Batavia bagi orang Belanda yang dengan alasan apapun tidak mau kembali ke Belanda.

Mereka yang ingin bekerja sebagai perkenier, harus setuju seumur hidup untuk memelihara perkebunan dengan pohon pala dengan bantuan budak, yang disediakan oleh VOC, dan memberikan hasil panen dengan harga tetap.

Para pekerja tengah menyortir pala di Banda, 1898

Hubungan VOC, perkeniers dan budak begitu sulit, sekitar 4.000 pemukim harus diatur dengan hukum pidana yang keras. Penyiksaan, penggantungan, pemenggalan kepala atau kerja paksa harus dijalankan untuk menjamin keteraturan kehidupan di pemukiman.

Karena masih belum memenuhi harapan, VOC kembali memulangkan 530 orang Banda ke tanah air mereka, dengan tugas membantu para pemukim dalam berkebun. Langkah ini ditempuh karena harga pala sedang tinggi-tingginya di Eropa yang mencapai keuntungan 12.000% dari harga yang dibayar di Banda. IC/III/AND.

 

Ingin tahu info-info tentang sejarah Indonesia, indonesia culture dan beragam budaya yang ada di negara ini. ayo kunjungi saja www.indonesiancultures.com disini kamu akan belajar banyak tentang budaya, adat yang pernah ataupun terjadi di Indonesia

Komentar Untuk indonesia culture, indonesian culture, budaya indonesia, adat indonesia