Kitab  Nagarakrtagama membabar bermacam bangunan suci yang dikenal dan dijaga oleh masyarakat dalam zaman kejayaan Majapahit. Sebagai kebutuhan spiritual tentu bangunan suci sebagai tempat ibadah memiliki peran yang sangat vital. Bangunan-bangunan suci tersebut dibawah pengawasan dua lembaga  dharmmadyaksa atau  pejabat tinggi urusan  keagamaan.

Relief candi tentang toleransi, source : gramedia

 

Dharmadyaksa ring kasaiwanan bertugas  mengurus bangunan-bangunan suci agama Hindu-saiva. Sementara Dharmmadyaksa ring kasogatan yang menjaga bangunan-bangunan suci agama Budha Mahayana. Satu lembaga pejabat tinggi lainnya bernama  mantri her haji yang mengurusi tempat-tempat keagamaan kaum Rsi, seperti tempat pertapaan, pemukiman kaum agamawan atau krsyan serta  juga pusat-pusat pendidikan agama dan asrama atau mandala dan kadewaguruan.

Semua itu tertulis dengan jelas mengenai jenis bangunan dan system pengawasannya  dalam Nagarakrtagama pupuh 76-77. Dharmmadyaksa ring kasaiwan mengawasi empat kelompok bangunan suci, yaitu;

  1. Kuti Balay, tempat pemujaan yang dilengkapi dengan bangunan pendopo atau mandapa yang tidak memiliki dinding tapi dilengkapi dengan bangunan tempat tinggal untuk para pendetanya atau asrama.
  2. Parhyangan adalah tempat suci untuk memuja leluhur,  nenek moyang atau hyang.
  3. Prasadha haji merupakan candi-candi kerajaan serta tempat pen-dharma-an kerabat raja.
  4. Sphatika i hyang merupakan tempat-tempat peringatan terutama ditujukan bagi leluhur.

Sementara  dharmadyaksa ring kasogatan bertugas menjaga dan mengawasi tanah-tanah perdikan atau sima bagi kegiatan agama Budha yang terdiri atas dua kelompok, yaitu :

  1. Kawinaya adalah bangunan suci Budha yang dipakai secara umum dan bebas digunakan bagi suatu sekte.
  2. Kabajradharan merupakan bangunan suci sekte bajradara-tantrayana. IC/AND/XV/17

 

Komentar Untuk Penjaga Toleransi Keagamaan Majapahit