Lebih dari sebelas abad yang lalu, Sriwijaya dan Nalanda menjalin hubungan diplomatik budaya yang saling menguntungkan. Nalanda dikenal sebagai pusat pendidikan dengan berdirinya universitas dan kota India kuno dan merupakan pusat pendidikan Buddhis dari 427 hingga 1197 Masehi.
Menurut Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, penting untuk mengetahui hubungan Sriwijaya dan Nalanda. Sebab sebelum zaman modern, Indonesia telah menjalin banyak hubungan internasional dengan negara manca terutama terkait hal penting yaitu ilmu pengetahuan.
Mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mengatakan hubungan Sriwijaya-Nalanda melalui pendidikan, khususnya pertukaran pelajar, terbukti efektif dalam membangun hubungan antar negara. “Pada akhirnya, hubungan people-to-people (lewat pertukaran pelajar) menjadi hubungan diplomatis yang penting untuk meningkatkan hubungan kedua negara,” ujarnya.
Kerajaan Sriwijaya saat itu mengirimkan Pangeran Dharmakirti untuk belajar di Nalanda. Pada saat yang sama, Sriwijaya juga menyetujui untuk mengizinkan Atisha Dipankara, lulusan Nalanda, melanjutkan studi agama Budha di Sriwijaya.
Atisha pernah berkata bahwa mempelajari agama Buddha tidak akan lengkap jika tidak berangkat ke Sriwijaya. Padahal, Atisha bukanlah sosok biasa karena pengaruhnya tidak hanya menyebar ke India tapi juga ke Tibet. Karena pengaruhnya yang sangat besar ini, Atisha pernah diminta atau lebih tepatnya dibujuk sebanyak empat kali oleh raja Tibet untuk datang ke negaranya. Namun setelah tiga kali menolak datang, Atisha menerima dan menjadi tokoh reformasi agama Buddha di Tibet.
Atisha alumnus Sriwijaya, peran penting lainnya, adalah Sriwijaya yang bermurah hati dalam mendukung kerajaan asing. Misalnya saja Kerajaan Sriwijaya menghadiahkan sebuah vihara kepada Nalanda.
Tak hanya membangun vihara, Sriwijaya juga mendapat hibah tanah dari raja setempat untuk membiayai pemeliharaan vihara dan beasiswa. “Sriwijaya, nenek moyang kita yang mengajarkan kita untuk memberi lebih,” pungkas Hassan. IC/AND/11/XII