Historica

Mantri her Haji, Penjaga Air Raja

Untuk urusan agama, kerajaan Majapahit tidak mau main-main. Ada dua lembaga  dharmmadyaksa baik Dharmadyaksa ring kasaiwanan dan  Dharmmadyaksa ring kasogatan, yang secara khusus menjadi pengaturnya. Namun selain dua lembaga tersebut, ada satu lembaga pejabat tinggi lainnya bernama  mantri her haji.  Mantri ini bertanggaung jawab  mengurusi tempat-tempat keagamaan kaum Rsi, seperti tempat pertapaan, pemukiman kaum agamawan atau krsyan serta  juga pusat-pusat pendidikan agama dan asrama atau mandala dan kadewaguruan.

Air memiliki peranan penting bagi Majapahit hingga ada pejabat penjaga khusus, source : kompas

 

Ddalam  Nagarakrtagama pada pupuh 75:2 dan pupuh 78:1, disebutkan tugas mantri air haji adalah mengawasi sejumlah krsyan yang terdiri atas Sampud, Rupit, Pilan, Pucangan, Pawitra, Jagaddita, Butun, arca-arca lingga, saluran-saluran air atau pranala dan pancuran atau jaladwaza yang dikeramatkan terdapat di tempat-tempat itu.

Mantri her haji atau air haji pada masa Majapahit termasuk kelompok mangilala drbya haji, artinya para pejabat kerajaan yang “menikmati kekayaan raja” atau digaji oleh kerajaan atau negara. Karena sudah mendapat gaji, mantri haji ini  dilarang memungut upeti atau biaya apapun dalam lingkungan daerah-daerah perdikan (sirna).

Kata er, atau her dalam bahasa Jawa Kuna berarti air. Jika kata itu digabungkan dengan haji, seperti er haji, air haji atau her haji secara harafiah berarti “air raja”. Pengertian itu agaknya menunjukkan bahwa pejabat er haji sebenarnya mengurusi “air suci milik raja. Maka, “air suci” itu tidak lain adalah tempat petirthaan (patirthan) yang merupakan sumber air suci. Air ini dipercaya dapat menghilangkan bermacam klesa dan kotoran setara dengan air amerta.

Candi Tikus adalah salah satu bangunan pengendali air peninggalan Majapahit, source : flickr

 

Pada umumnya patirthan terdapat di tempat yang jauh dari keramaian, seperti di lereng gunung, di pegunungan yang berhutan lebat (contohnya Jalatunda, Belahan, Kasurangganan dan Simbatan Wetan). Apa pertapa (rsi) dan kaum agamawan lainnya bermukim di tempat-tempat itu. Oleh karena itu, dapat dipahami bahwa pejabat yang berjuluk mantri her haji mengurusi tempat-tempat bagi para pertapa dan kaum agamawan dalam perkampungan mereka atau mandala. IC/AND/XV/18

Share
Published by
Wisnu