Masa prasejarah Bali meliputi tingkat-tingkat kehidupan berburu dan mengumpulkan makanan. masa bercocok tanam, dan masa perundagian atau kemahiran teknik.
Berdasarkan bukti-bukti yang telah ditemukan di Bali hingga sekarang, kehidupan masyarakat ataupun penduduk Bali pada zaman prasejarah Bali dapat dibagi menjadi:
- Masa berburu dan mengumpulkan makanan tingkat sederhana.
- Masa berburu dan mengumpulkan makanan tingkat lanjut.
- Masa bercocok tanam.
- Masa perundagian.
Masa Berburu dan Meramu Makanan Tingkat Sederhana
Sisa-sisa dari kebudayaan paling awal ditemukan di Sambiran (Buleleng timur), serta di tepi timur dan tenggara Danau Batur Kintamani berupa alat-alat batu : kapak genggam, kapak perimbas, serut dan sebagainya. Kehidupan manusia pada masa ini sederhana sekali, sepenuhnya tergantung pada alam lingkungannya. Mereka hidup mengembara dari satu tempat ketempat lainnya (nomaden).
Daerah hunian yang dipilih harus mengandung persediaan makanan dan air yang cukup untuk menjamin kelangsungan hidup. Berburu oleh kelompok kecil dan hasilnya dibagi bersama. Tugas berburu dilakukan oleh kaum laki-laki, perempuan hanya bertugas untuk menyelesaikan pekerjaan yang ringan misalnya mengumpulkan makanan dari alam sekitarnya.
Masa Berburu dan Meramu tingkat Lanjut
Pada masa ini corak hidup dilanjutkan dengan pembuatan alatnya yang dibuat dari batu, tulang dan kulit kerang. Bukti-bukti kehidupan masa itu ditemukan pada tahun 1961 di Gua Selonding, Pecatu (Badung).
Temuan alat-alat terdiri dari alat serpih dan serut dari batu dan sejumlah alat-alat dari tulang seperti lencipan muduk yaitu sebuah alat sepanjang 5 cm dengan kedua ujungnya runcing.
Masa bercocok tanam
Kehidupan mengumpulkan makanan (food gathering) berubah jadi menghasilkan makanan (food producing). Perubahan ini berarti sangat besar bagi kemajuan hidup manusia. Masa ini dibuktikan dengan penemuan kapak batu persegi, belincung dan panarah batang pohon.
Nenek moyang bangsa Austronesia mulai datang di kepulauan kita kira-kira 2000 tahun SM sekira masa Neolitikum. Gelombang perpindahan kedua yang terjadi pada masa perunggu kira-kira 500 SM. Perpindahan bangsa Austronesia ke Asia Tenggara memakai jenis perahu cadik yang terkenal pada masa sekarang. Pada masa ini diduga telah tumbuh perdagangan dengan jalan tukar menukar barang.
Masa Perundagian
Masa neolithik, manusia mulai menetap secara berkelompok serta mengatur kehidupannya menurut kebutuhan yang dipusatkan kepada menghasilkan bahan makanan sendiri (pertanian dan peternakan).
Penemuan kerangka di Gilimanuk dengan jumlah kerangka yang ditemukan 100 buah menunjukkan ciri Mongoloid yang kuat seperti terlihat pada gigi dan muka. “Manusia Gilimanuk” terdeteksi mengalami penyakit gigi dan encok akut yang menyebabkan kematian mereka.
Masyarakat Bali pada masa perundagian telah berkembang tradisi penguburan dengan cara-cara tertentu. Yang pertama ialah dengan mempergunakan peti mayat atau sarkofagus yang dibuat dari batu padas yang lunak atau yang keras.
Cara penguburan kedua dengan menggunakan tempayan yang dibuat dari tanah liat seperti ditemukan di tepi pantai Gilimanuk. Benda-benda temuan ditempat ini ternyata cukup menarik perhatian di antaranya terdapat hampir 100 buah kerangka manusia dewasa dan anak-anak.
Kebudayaan megalithik ialah kebudayaan yang terutama menghasilkan bangunan-bangunan dari batu-batu besar. Bali masih terus melestarikan tradisi megalithik sampai dewasa ini.
Bukti masa megalitikum ini berupa batu berdiri atau menhir yang terdapat di Pura Ratu Gede Pancering Jagat di Trunyan. Juga arca Da Tonta yang memiliki tingginya hampir 4 meter. Temuan lainnya ialah di Sembiran, Buleleng, Tradisi megalithik di desa Sembiran dapat dilihat pada pura-pura yang dipuja penduduk. Di antaranya ada berbentuk teras berundak, batu berdiri dalam palinggih dan ada pula yang hanya merupakan susunan batu kali.
Temuan lainnya ada di Gelgel, Klungkung berupa arca menhir yaitu terdapat di Pura Panataran Jro Agung. Arca dibuat dari batu dengan penonjolan kelamin wanita sebagai lambang kesuburan yang dapat memberi kehidupan kepada masyarakat. IC/AND/XIV/03