Source : IDXChannel
Sejak sebelum kemerdekaan, Indonesia telah menggunakan Rupiah sebagai satuan mata uang resmi. Menilikan dari akar bahasa yang dibunakan, nama Rupiah berasal dari bahasa Sansekerta, rupya yang berarti perak. Besar kemungkinan nama rupiah ini diambil atau diadopsi dari nama mata uang India, rupe. Namun istilah koin perak ini sebernarnya sudah ada sejak zaman Dinasti Maurya. Rupe sebagai mata uang resmi baru diberlakukan pada saat Raja Afghanistan, Sher Shah Suri (1472-1545) menguasai India dan mengusir Raja Humayun.
Meski memiliki akar kata dan budaya yang mirip dengan India, namun rupiah sudah mulai diguna kan oleh penjajah Jepang pada 1944. Langkah ini dilakukan untuk mengambil hati rakyat Indonesia agar membantu Jepang yang mulai kedodoran di perang Pasifik. Ketika itu, Rupiah Jepang dicetak oleh Southern Development Bank yang merupakan cabang dari Bank Yokohama.
Pada awal-awal kemerdekaan, Pemerintah Republik Indonesia belum menggunakan Rupiah sebagai mata uang resmi. Indonesia menggunakan Oeang Republik Indonesia alias ORI sebagai mata uang resmi. Masyarakat menjuluki ORI sebagai ‘uang putih.’ ORI resmi digunakan semenjak 1945 hingga 1949. Tapi penetapan enggunaan ORI secara sah baru dilakukan pada 30 Oktober 1946.
Source : katadata
Pada masa awal, ORI dicetak oleh Percetakan Katolik Kanisius dengan bentuk dan desain sangat sederhana dan berbiaya murah. Meski begitu, ORI beredar luas dan diterima dengan baik oleh masyarakat. Perjalanan berikutnya, ORI hanya dicetak oleh Bank Negara Indonesia di Yogyakarta. Kendati begitu ORI tidak mendapat pengakuan dari dunia internasional. Ori hanya diakui dan diterima di pasar gelap. Itulah sebabnya mengapa ORI menjadi mata uang yang memiliki nilai yang sangat rendah jika dibandingkan dengan gulden Hindia Belanda yang telah memakai standar emas saat mencetak uang.
Tepat pada 8 April 1947, Gubernur Provinsi Sumatera meluncurkan rupiah sebagai Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatera (URIPS). Dan empat tahun setelah merdeka, tepatnya sejak 2 November 1949, Pemerintah Republik Indonesia menetapkan rupiah sebagai mata uang kebangsaan yang baru. Riau Kepulauan dan Irian Barat memiliki jenis rupiah mereka sendiri, tetapi penggunaannya dihapuskan pada 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat. IC/AND/X/01 (Source : Oey Beng To. Sejarah Kebijakan Moneter Indonesia Jilid I (1945-1958). Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia, 1991).
Ingin tahu info-info tentang sejarah Indonesia, indonesia culture dan beragam budaya yang ada di negara ini. ayo kunjungi saja www.indonesiancultures.com disini kamu akan belajar banyak tentang budaya, adat yang pernah ataupun terjadi di Indonesia