Source : IDXChannel

Sejak sebelum kemerdekaan, Indonesia telah menggunakan Rupiah sebagai  satuan mata uang resmi. Menilikan dari akar bahasa yang dibunakan, nama Rupiah  berasal dari bahasa Sansekerta, rupya yang berarti  perak. Besar kemungkinan nama rupiah ini diambil atau diadopsi dari  nama mata uang  India, rupe. Namun istilah koin perak ini sebernarnya sudah ada sejak zaman Dinasti Maurya. Rupe sebagai mata uang resmi baru diberlakukan pada saat Raja Afghanistan, Sher Shah Suri (1472-1545) menguasai India dan mengusir  Raja Humayun.

Meski memiliki akar kata dan budaya yang mirip dengan India, namun  rupiah sudah mulai diguna kan oleh penjajah Jepang pada  1944. Langkah ini dilakukan untuk mengambil hati rakyat Indonesia agar membantu Jepang yang mulai kedodoran di perang Pasifik. Ketika itu,  Rupiah Jepang dicetak oleh Southern Development Bank yang merupakan cabang dari Bank Yokohama.

Pada awal-awal  kemerdekaan, Pemerintah Republik  Indonesia belum menggunakan  Rupiah sebagai mata uang resmi.  Indonesia menggunakan Oeang Republik Indonesia alias ORI sebagai mata uang resmi. Masyarakat menjuluki ORI  sebagai ‘uang putih.’ ORI resmi  digunakan semenjak  1945 hingga  1949. Tapi penetapan  enggunaan ORI secara sah baru dilakukan pada   30 Oktober 1946.

Source : katadata

Pada masa awal, ORI dicetak oleh Percetakan Katolik Kanisius dengan bentuk dan desain   sangat sederhana dan berbiaya murah. Meski begitu, ORI beredar luas dan diterima dengan baik oleh   masyarakat. Perjalanan berikutnya, ORI   hanya dicetak oleh Bank Negara Indonesia di Yogyakarta.  Kendati begitu ORI tidak mendapat pengakuan dari  dunia internasional. Ori hanya diakui dan diterima di pasar gelap. Itulah sebabnya mengapa ORI menjadi  mata uang yang memiliki nilai yang sangat rendah jika dibandingkan dengan gulden Hindia Belanda  yang telah  memakai standar emas saat mencetak uang.

Tepat pada 8 April 1947, Gubernur Provinsi Sumatera meluncurkan  rupiah sebagai Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatera (URIPS).  Dan empat tahun setelah merdeka, tepatnya sejak 2 November 1949, Pemerintah Republik Indonesia menetapkan rupiah sebagai mata uang kebangsaan  yang baru. Riau Kepulauan dan Irian Barat memiliki jenis   rupiah mereka sendiri, tetapi penggunaannya dihapuskan pada  1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat. IC/AND/X/01  (Source : Oey Beng To. Sejarah Kebijakan Moneter Indonesia Jilid I (1945-1958). Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia, 1991).

 

Ingin tahu info-info tentang sejarah Indonesia, indonesia culture dan beragam budaya yang ada di negara ini. ayo kunjungi saja www.indonesiancultures.com disini kamu akan belajar banyak tentang budaya, adat yang pernah ataupun terjadi di Indonesia

Komentar Untuk Jalan Panjang Rupiah Jadi Mata Uang RI